Tuesday, August 22, 2017

Rumah Kontrakan hingga Butik Bos First Travel Turut Disita Polisi

Rumah Kontrakan hingga Butik Bos First Travel Turut Disita Polisi

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset berupa bangunan terkait dugaan penggelapan dan penipuan oleh biro perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata ( First Travel).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, setidaknya ada tujuh bangunan yang disita penyidik.

Pertama yakni rumah mewah kedua pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, di Sentul City, Jalan Venesia Selatan Nomor 99, Sumur Batu Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Ada juga rumah tinggal di kompleks Vasa Cluster, Jalan Kebagusan Dalam IV Nomor 5 Kavling D, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Herry di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Selain itu, penyidik menyita rumah kontrakan di Jalan Benda Raya, Gang Bambu Kuning Nomor 15, Cilandak, Jakarta Selatan. Tiga kantor First Travel di Cimanggis, Jalan TB Sumatupang, dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tak luput dari penyitaan.

Selain mengelola biro perjalanan umrah, Anniesa memiliki profesi lain, yaitu sebagai desainer.

"Butik milik Anniesa di Gedung Promenade Nomor 20 Unit F dan G, Jalan Bangka Raya Kemang, juga kita sita," kata Herry.

Selain bangunan, aset yang disita dari para tersangka yaitu lima unit mobil. Herry mengatakan, dari pengembangan perkara, diketahui ada aset lain berupa sebelas mobil yang diduga terkait dengan kasus ini.

"Yang itu sudah dijual atau pindah tangan," kata Herry.

Penyidik juga menyita 31 buku tabungan yang masih didalami isi rekeningnya. Penyidik juga meminta Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.

"Paspor (milik jemaah) yang kami sita ada lebih dari 14.000 paspor," kata Herry.

Di samping itu, dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita ponsel, dokumen data jemaah, pedang, hingga beberapa senjata jenis airsoft gun.

Dalam kasus ini, polisi pun menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.

No comments:

Post a Comment